Thursday, January 14, 2016
MENGAPA YANG DIPERINGATI HARI LAHIR NABI (Maulid Nabi) BUKAN WAFATNYA NABI?
Sejatinya hukum memperingati Maulid Nabi telah banyak dijelaskan oleh para ulama, mereka menyatakanbahwa memperingatan Maulid Nabi sebagai sesuatu yang baik. Dan tidakada ulama terdahulu yang mengingkari peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.Tetapi, sebagian kecil umat Islam terus berupaya menolak peringatan Maulid Nabi, bahkan menyesatkan peringatan tersebut dan menyesatkan orang-orang yang memperingatinya.Salah satu pertanyaan yang kerap mereka jadikan hujjah untuk mengingkari peringatan maulid Nabi adalah berkaitan dengan waktu lahir dan wafatnya Nabi. Kelahiran Nabi Muhammad Saw. terjadi pada Senin 12 Rabi’ul Awwal, demikian pula wafatnya. Mengapa yang diperingati hari kelahiran Nabi (maulid Nabi) bukan wafatnya Nabi ?.Dalam hal ini Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi AlMaliki memberikan jawaban dalam kitabnya“Haul al-Ihtifal bi Dzikri al-Maulid an-Nabi asy-Syarif”:ﻭﻧﻘﻮﻝ : ﺇﻥ ﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺟﻼﻝ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺴﻴﻮﻃﻰ ﻗﺪ ﻛﻔﺎﻧﺎ ﺍﻟﺮﺩ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﻐﺎﻟﻄﺔ ﻓﻘﺎﻝ ﻓﻰ ﻛﺘﺎﺑﻪ ﺍﻟﺤﺎﻭﻯ.Saya berkata, Sesungguhnya al-imam al-‘allamah Jalaluddin as-Suyuthi sudah mencukupi kita dalam menolak kesalahan besar tersebut. Beliau berkata dalam kitabnya Al-hawi:إن ولادته صلى لله عليه وسلم أعظم النعم علينا، ووفاته أعظم المصائب لنا، والشريعة حثت على إظھار شكر النعم، والصبر والسلوان والكتم عند المصائب، وقد أمر الشرع بالعقيقة عند الولادة، وھي إظھار شكر وفرح بالمولود، ولم يأمر عند الموت بذبح ولا غيره، بل نھى عن النياحة وإظھار الجزع، فدلت قواعد الشريعة على أنه يحسن في ھذا الشھر إظھار الفرح بولادته صلى لله عليه .وسلم دون إظھار الحزن فيه بوفاته“Lahirnya Baginda Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan paling agungnya nikmat bagi kita, sedangkan wafatnya merupakan musibah yang paling besar bagi kita. Syari’at mendorong untuk menampakkan syukur atas berbagai nikmat, dan sabar tabah menghadapi berbagai musibah, syari’at juga memerintahkan melaksanakan Aqiqah pada waktu kelahiran, dan itu merupakan bentuk menampakan syukur dan kegembiraan dengan lahirnya seorang anak, syari’at tidak memerintahkan menyembelih hewanatau jenis lainnya saat kematian, bahkan melarang prilaku niyahah (meratap). Dalam hal ini, kaidah-kaidah syariat tlah menunjukkan bahwa yang hasan (baik) dilaksanakan pada kelahiran Nabi adalah menampakkan kegembiraan /kesenangan dengan kelahiran beliau Saw, bukan menampakkan kesedihansebab wafatnya beliau Saw. “(ﺣﻮﻝ ﺍﻻﺣﺘﻔﺎﻝ ﺑﺬﻛﺮﻯ ﺍﻟﻤﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻮﻯ ﺍﻟﺸﺮﻳﻒ ﻟﺴﻴﺪ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻋﻠﻮﻯ ﺍﻟﻤالﻜﻰ ﺍﻟﺤﺴﻨﻰ)Mari kita bergembira menyambut datangnya bulan mulia ini dengan memperbanyak shalawat, dzikir dan amal kebaikan lainnya..Mari kita hidupkan sunnah-sunnah Nabi Muhammad Saw sebagai bukti bahwa kita memang benar-benar mencintai dan menjadikannya sebagai teladan yang patut kita tiru dalam kehidupan ini.Dan ketahuilah bahwa barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka dia akan mengutamakannya dan berusaha meneladaninya.Jadi, sebuah kebohongan besar apabila kita mengaku cinta kepada Nabi saw tapi enggan meneladani dan melaksanakan sunnah-sunnahnya..Semoga kita semua dapat meneladani Nabi Muhammad saw, mengamalkan sunnahnya, mengikuti semua ucapan dan perbuatannya, serta menghiasi diri dengan adab-adab yang Beliau saw contohkan..💛💙💜💚❤🙏
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment