Friday, February 21, 2014

Wilayah Ijtihad dan Non-Ijtihad

Wacana SUFI ke-64

Wilayah syariat adalah wilayah ijtihad, wilayahnya manusia untuk berfikir. Hukum syariat mulai zaman abad pertengahan dahulu hingga sekarang selalu mengikuti perubahan, artinya ditafsirkan sesuai dengan zaman.  
Zaman sekarang supaya bisa mengikuti aturan ilahiyah itu bagaimana ya ? akhirnya itulah yang dinamakan wilayah ijtihad. Jadi ijtihad itu memang ada, taqlid pun juga ada.  
Taatlah pada Allah, kalo secara syariat berarti taatlah pada sumber Al-Qur’an. Taatlah kepada Rasul, sumbernya dari hadis. Dan taatlah kepada Ulil Amri, di wilayah syariat yang dimaksud ulil amri adalah mujtahid.  
Kalo anda menemui permasalahan sebuah pertentangan hukum, apakah hukumnya halal atau haram ? maka kembalilah kepada Allah dan Rasul, maksudnya dikonfirmasi lagi dengan isi di dalam Al-Qur’an, apakah ada atau tidak ? terus di dalam Hadis, apakah ada atau tidak ? ketika konfirmasi dilakukan, muncul lah yang namanya qiyas, kaidah-kaidah fiqiyah, dan tujuan utama syariat. 
Rujukan berdasarkan tujuan utama syariat, contohnya pada masa Sayyidina Umar bin Khatab Ra, pada saat beliau mengambil keputusan, yang ketika itu dianggap oleh sahabat yang lain sangat kontroversial. 
Ada seorang pencuri yang ditangkap, tetapi oleh Sayyidina Umar bin Khatab Ra tidak dipotong tangannya, hal inilah yang membuat para sahabat yang lain mempertanyakan keputusannya. 
Para Sahabat :  “lho, kenapa ? padahal ayatnya sudah jelas harus dipotong tangannya”
Sayyidina Umar bin Khatab Ra : “kita tanya dulu, dia mencuri karena apa?”
Kemudian pencurinya ditanya, “Hai Pencuri, kamu mencuri karena apa?” 
Pencuri : “saya kelaparan tidak bisa makan tuan Khalifah. Saya tidak punya makanan dan akhirnya mencuri untuk makan”. 
Sayyidina Umar bin Khatab Ra balik bertanya ke para sahabat : “menurut kalian sebenarnya hukum syariah ditegakkan untuk apa sih ?” 
Para Sahabat : “Ya untuk menciptakan keadilan” 
Sayyidina Umar bin Khatab Ra : “apakah adil saya memotong tangan pencuri yang mencuri karena kelaparan?” 
Para Sahabat : “Ya tidak adil” 
Sayyidina Umar bin Khatab Ra : “Ya sudah, karena itu tidak usah dipotong tangannya” 
Inilah yang dinamakan tujuan utama perintah Allah itu untuk apa ? maka dari itu ada wilayah-wilayah ijtihadiyah. Sedangkan wilayah non ijtihad seperti apa ? yaitu Iman yang berada di wilayah Qolbu. 
Misal bahwa Allah itu Esa, tidak ada itu wilayah ijtihad. Tidak ada satupun orang yang akan mempertanyakan Ke-MAHA ESA-an Allah Swt. "
[DR. KHM. Luqman Hakim | Masjid Jami' AL ISTIQOMAH, Depok2 Tengah | 7 Februari 2014 - video menit ke 00:00]


*********

perhatian: Bagi yang ingin download, harus ijin terlebih dahulu, dengan cara meninggalkan jejaknya, klik tombol Like/Jempol/Tweet/g+ atau mengisi Komen. 


No comments:

Post a Comment